Senin, 01 Oktober 2012

pelantikan jokowi


Tim Sukses Jokowi-Ahok Ingin Pelantikan Dimajukan


Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang sudah ditetapkan pada Senin 15 Oktober mendatang, kemungkinan bisa berubah.

Tim sukses pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) menginginkan jadwal pelantikan dimajukan sehari pada Minggu 14 Oktober. Anggota tim sukses Joko Widido-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok), Denny Iskandar, mengatakan sedari awal tim sukses menginginkan pelantikan dilakukan pada hari libur. Alasannya, warga Ibu Kota sangat antusias terhadap prosesi sakral tersebut.

“Hari Minggu, Jakarta tidak macet. Jadi dapat mengakomodasi masyarakat,” kata Denny Iskandar.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu kepastian jadwal dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Menurut dia, penentuan jadwal pelantikan pada Senin pekan depan masih bersifat tentatif. “Kita menunggu kepastian saja dan siap menerima pelaksanaan pelantikan ini,” tandasnya.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengungkapkan, pihaknya belum memperoleh keputusan presiden (keppres) tentang pengesahan dan pengangkatan Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.Karena itu,pihaknya belum dapat memastikan waktu pelantikan.

Sungguhpun demikian, pihaknya siap melaksanakan pelantikan ini. Bentuk kesiapan itu telah dirancang, antara lain tempat acara di gedung DPRD DKI Jakarta, rundown acara, sistem pengamanan, jumlah undangan.

Pihaknya sudah mendistribusikan 2.000 undangan, namun hanya 827 orang yang bisa masuk ruangan sidang paripurna.Sisanya hanya bisa melihat proses pelantikan dari TV plasma yang dipasang di lantai tiga dan lobi. “Kapasitas ruang sidang paripurna terbatas.Tidak semua bisa melihat secara langsung,” ujarnya.
  Dalam pengamanan dikerahkan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya sebanyak 1.600 personel. Jumlah tersebut diperkuat dari Satpol PP DKI Jakarta sebanyak 200 personil. Kepala Subdit Wilayah III Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri S Badri menambahkan, pelantikan tanggal 15 bersifat tentatif. Pihaknya masih menunggu turunnya keppres dari Sekretariat Negara. Sementara kewenangan pelantikan berada di DPRD DKI Jakarta. “Tunggu saja keppres itu turun,” pungkasnya.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, jadwal pelantikan Jokowi-Ahok bergantung pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta. Menurut dia, penentuan jadwal pelantikan merupakan kewenangan Bamus. “Mudah-mudahan kalau hari ini kita terima keppres atau besok dan dari dasar ini Bamus dapat menentukan pelantikan,”tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar